PERAN GURU DALAM MENGEMBANGKAN KARAKTER NASIONALIS RELIGIUS SISWA
Keywords:
Peran Guru, Nasionalis religiousAbstract
Melihat problematika dunia yang seakan tidak ada habisnya. Dengan berkembangnya dunia
IPTEK dan banyaknya media sosial berpengaruh pada perkembangan tingkah laku seseorang
yang berfariasi. Melihat peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu bahwa ada sekelmpok anak
yang telah menghina lambang negara, atau beberapa orang yang berusaha untuk merubah
pancasila. Maka dari itu perlu adanya sekolah yang mengedepankan pendidikan karakter sebagai
tameng adanya arus globalisasi yang semakin melesat. Salah satunya adalah di SD Plus
Hidayatut Thullab, Sd swasta yang berada di naungan Yayasan Pendidikan Islam Hidayatut
Thullab dimana KH. Ahmad Yasin Asymuni sebagai ketua yayasan tersebut, SD Plus Hidayatut
Thullab adalah lembaga pendidikan yang mulai mengembangkan sistem pembentukan karakter,
melalui beberapa aspek diantaranya adalah melalui peran guru. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan (1) Peran guru dalam mengembangkan karakter nasionalis – religius di Sd Plus
Hidayatut Thullab Kediri (2) Langkah – langkah yag diambil oleh guru pendidikan agam islam
dalam mengembangkan karakter nasionlais-religius di Sd Plus Hidayatut Thullab Kediri.
References
Adisusilo Sutarjo, 2012, Pembelajaran Nilai Karakter Kontruksivisme dan VCT Sebagai
Inovasi Pendekatan Pembelajaran Afektif, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Alo, Liliweri,2005, Prasangka dan Konflik., LKIS, Yogyakarta.
Arikunto Suharsimi,1992, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, Bima Aksara,
Jakarta.
Az-Zuhaili Muhammad,2005, Moderat dalam Islam, eds.1, Akbar Media Eka Sarana, Jakarta.
Bakri, Masykuri, 2017, Formulasi Dan Implementasi Kebijakan Pendidikan Islam, Eds.2,
Vipress Media, Surabaya.
Bakri, Masykuri,2017,Membumikan Nilai Karakter Berbasis Pesantren,eds.2, Nirmana Media ,
Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Al-Muttaqin : Jurnal Studi, Sosial, dan Ekonomi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.