URGENSI BIMBINGAN PRANIKAH MENUJU KELUARGA SAKINAH

Authors

  • Cholil UIN Sunan Ampel Surabaya

Keywords:

Bimbingan Pranikah, Keluarga Sakinah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait urgensi diberikannya bimbingan pranikah kepada calon pasangan pengantin muslim dalam rangka membentuk keluarga sebagaimana tuntunan syariat Islam.

Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan, yakni melakukan proses telaah pada buku-buku, teori-teori yang ada untuk dikait hubungkan dengan topik mengenai bimbingan pranikah pada pasangan calon pengantin muslim.

Hasil penelitian ini menggambarkan bahwa bimbingan pranikah penting untuk diberikan kepada calon pengantin sebagai usaha untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan penumbuhan kesadaran tentang kehidupan  rumah tangga sebagaimana tuntunan Islam. Melalui bimbingan pranikah diharapkan keluarga yang kelak dibentuk mampu membentuk keluarga dengan dilandasi nilai-nilai keimanan dan  ketakwaan kepada Allah Swt yang bisa diwujudkan melalui menumbuhkan komitmen dalam berkeluarga, memberikan apresiasi dalam keluarga, kebersamaan dan komunikasi yang efektif dalam keluarga serta penanaman nilai dan penguatan peran agama dan falsafah dalam keluarga

References

Cholil, M. (2013). Psikologi Keluarga Islam Berwawasan Gender. UIN Maliki Press.

Fatihudin, D. (2015). Metode Penelitian. Zifatama Publisher.

Handayani, I., Norcahyono, N., Ariyadi, A., & Wahdini, M. (2023). Implikasi Program Food Estate Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Bagi Keluarga Millenial Di Desa Tahai Baru. Al Qalam: Jurnal Ilmiah Keagamaan Dan Kemasyarakatan, 17(5), 3363–3373. https://doi.org/10.35931/aq.v17i5.2429

Hardianti, R., & Nurwati, N. (2020). Faktor Penyebab Terjadinya Pernikahan Dini Pada Perempuan. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(2), 111–120. https://doi.org/10.24198/focus.v3i2.28415

Hasan, A. (2022). Persepsi Masyarakat Terhadap Efektivitas Bimbingan Pra-Nikah Di KUA Kecamatan Simpang Kanan. El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga, 5(1), 12–22. https://doi.org/10.22373/ujhk.v5i1.11453

Itryah, I., & Ananda, V. (2023). Persiapan Pernikahan dengan Pendekatan Psikologis di Kelurahan 8 Ulu Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 3(2), 759–766. https://doi.org/10.54082/jamsi.744

Krisnanda, V. D., Ramli, M., & Hidayah, N. (2022). Konseling Cognitive Behavioral Therapy (CBT) untuk Mengembangkan Self-love Penyintas Trauma Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Counsellia: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 12(2), 116–129. https://doi.org/10.25273/counsellia.v12i2.14167

Mauliya, A., & Noor, T. R. (2022). Cyber Safety dalam Merespon Kekerasan Berbasis Gender Online di Masa Pandemi Covid-19. Ad-Dariyah: Jurnal Dialektika, Sosial Dan Budaya, 3(2), 82–98. https://doi.org/10.55623/ad.v3i2.136

Mauludi, S. (2023). Pendidikan Agama Sebagai Prevensi Pernikahan Dini: Analisis Terhadap Pemahaman dan Praktik Agama Dalam Mengatasi Fenomena Pernikahan Dini di Pekanbaru. Takuana: Jurnal Pendidikan, Sains, Dan Humaniora, 2(1), 13–22. https://doi.org/10.56113/takuana.v2i1.69

Meliannadya, N., & Mukarramah, M. (2022). Hukum Keluarga Islam Dalam Mensikapi Revolusi Industri 4.0. Qiyas: Jurnal Hukum Islam Dan Peradilan, 7(1), 52–65. https://doi.org/10.29300/qys.v7i1.6615

Noor, T. R. (2019a). Pendidikan Islam Sebagai Sebuah Sistem Di Era 4.0. TA’LIM: Jurnal Studi Pendidikan Islam, 2(2), 153–171. https://doi.org/10.29062/ta’lim.v2i2.1472

Noor, T. R. (2019b). Remaja dan Pemahaman Agama. Vicratina: Jurnal Pendidikan Islam, 3(2), 54–70.

Noor, T. R. (2020). Mengembangkan Jiwa Keagamaan Anak (Perspektif Pendidikan Islam dan Perkembangan Anak Usia Dini). Kuttab: Jurnal Ilmu Pendidikan Islam, 4(2), 456–469. https://doi.org/10.30736/ktb.v4i2.269

Noor, T. R., & Agustitia, W. (2018). Pendampingan Persiapan Psikologis Pranikah pada Calon Pasangan Pengantin Muslim melalui Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Berbasis Komunitas di Kelurahan Jambangan Kota Surabaya. Engagement: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 9–25. https://doi.org/10.29062/engagement.v2i1.20

Noor, T. R., Inayati, I. N., & Bakri, M. (2021). Majelis Taklim Sebagai Transformator Pendidikan, Ekonomi Dan Sosial Budaya Pada Komunitas Muslimah Urban. Tarbiyatuna : Jurnal Pendidikan Islam, 14(1), 1–19. https://doi.org/10.36835/tarbiyatuna.v14i1.797

Oktarina, M., Jannati, Z., & Nuraida, N. (2023). Penerapamn Konseling Pranikah Sebagai Upaya Untuk Mepresipakan Diri Dalam Membangun Keluarga Sakinah Pada Calon Pengantin. ADIBA: Journal Of Educationurnal Of Education, 3(3), 304–318.

Prasetijowati, T., Nurany, F., Kurniawan, B. A., & Putra, R. R. P. (2023). Key To Effective Communication : Upaya Komunikasi KeluargaHarsam (Harmonis dan Kebersamaan). Jurnal Terapung: Ilmu-Ilmu Sosial, 5(2), 48–59. https://doi.org/10.31602/jt.v5i2.12163

Putri, D. E., & Rosida, H. (2023). Efektifitas Bimbingan Pranikah Di KUA Jatiuwung. Jurnal Al-Shifa Bimbingan Konseling Islam, 4(1), 43–49. https://doi.org/10.32678/alshifa.v4i1.7210

Rambe, G., & Nasution, S. (2023). Strategi Komunikasi Konseling Penyuluh Agama dalam Meminimalisir Perceraian di Kabupaten Aceh Singkil. PERSPEKTIF, 12(1), 309–320.

Saleh, M. (2022). Dinamika Pasangan Suami Istri dalam Menjaga Keutuhan Keluarga (Studi Kasus Keluarga Perantau Desa LambottoKecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Macora, 1(2), 7–20.

Saputri, N. D., & Khairi, A. M. (2020). Bimbingan Islami Untuk Menangani Trauma Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Aliansi Peduli Perempuan Sukowati Sragen. Academic Journal of Psychology and Counseling, 1(1), 46–59. https://doi.org/10.22515/ajpc.v1i1.2447

Sari, D. S. (2022). Kajian Yuridis Marrital Rape dalam Perspektif Sistem Hukum Nasional Indonesia dan Hukum Islam. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 3(02), 238–254. https://doi.org/10.59141/jiss.v3i02.518

Downloads

Published

2024-01-06

How to Cite

Cholil. (2024). URGENSI BIMBINGAN PRANIKAH MENUJU KELUARGA SAKINAH. Al-Muttaqin : Jurnal Studi, Sosial, Dan Ekonomi, 5(1), 22–31. Retrieved from http://staisam.ac.id/jurnal/index.php/almuttaqin/article/view/134

Issue

Section

Articles